Rekap ABK Tahun 2024
Dokumen ini menyajikan Rekapitulasi Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Polres Prabumulih hingga Desember 2024 . Analisis ini bertujuan untuk menilai kebutuhan personel ideal berdasarkan volume pekerjaan nyata di berbagai satuan fungsi (Satfung), satuan, dan jajaran Polsek. Dalam laporan ini ditampilkan data-data penting seperti:
-
Jumlah dokumen/kegiatan (beban kerja)
-
Total waktu yang diperlukan (jam)
-
Kebutuhan personel berdasarkan perhitungan ABK
-
Jumlah personel menurut DSP (Daftar Susunan Personel)
-
Realisasi personel di lapangan (riil)
-
Efektivitas dan efisiensi unit kerja melalui nilai EEU (Efektifitas dan Efisiensi Unit)
Hasil akhir menunjukkan kategori penilaian EEU dengan skala A (sangat baik) hingga E (kurang), sebagai indikator efisiensi masing-masing unit dalam melaksanakannya. Beberapa temuan penting antara lain:
-
Total beban kerja: 1.200.276 dokumen/kegiatan
-
Waktu kerja yang diperlukan: 1.050.711 jam
-
Jumlah kebutuhan personel ABK : 730 personel
-
Personel riil saat ini: 547 personel
-
Rata-rata EEU: 75,0% dengan kategori A (Sangat Baik)
Rekapitulasi ini disetujui oleh Kabagren Polres Prabumulih dan diketahui oleh Kapolres Prabumulih, mencerminkan pentingnya penataan sumber daya manusia yang efisien dan tepat sasaran guna mendukung pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
https://drive.google.com/file/d/1oIl3El2fe8GiIcJpUDKHpsovsXjMxr4U/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar