Rancangan Rencana Kerja Polres Prabumulih Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, Polres Prabumulih telah menyusun dokumen Rencana Kerja (RARENJA) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian integral dari proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dokumen ini memuat arah kebijakan, prioritas program, serta kebutuhan anggaran berbasis kinerja yang disesuaikan dengan sasaran strategis Polri dan dinamika kebutuhan di wilayah hukum Polres Prabumulih. RARENJA 2026 disusun berdasarkan analisis capaian kinerja tahun sebelumnya, potensi dan kelemahan daerah, serta berpedoman pada Norma Indeks POLRI dan kebijakan nasional.

Adapun ruang lingkup RARENJA ini meliputi:

  • deskripsi tugas pokok dan fungsi masing-masing satuan kerja,

  • Strategi pencapaian target kinerja,

  • Rencana kebutuhan dukungan sarana prasarana,

  • Indikator keberhasilan dan anggaran.

Dokumen ini menjadi dasar utama dalam penyusunan RKA-K/L dan pelaksanaan program kerja Polres Prabumulih untuk tahun 2026.

https://drive.google.com/file/d/1lUWjPH9G1aIp8YcyfmrnA9R4hJBHeQKA/view?usp=drive_link

Komentar

Postingan Populer