Perjanjian Kinerja (PERJA) Polres Prabumulih Tahun 2024
Dokumen Perjanjian Kinerja (Perja Kinerja) ini merupakan bentuk komitmen antara Kepala Kepolisian Resor Prabumulih dengan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
Perjanjian ini juga menetapkan sistem evaluasi, pengawasan, serta konsekuensi terhadap pencapaian dan target kegagalan yang telah ditetapkan.
https://drive.google.com/file/d/118nhtGZGuamNHx85rF_3ab8IF1r7Y_3E/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar