Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) Polres Prabumulih Tahun 2020-2024
Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Polres Prabumulih 2020–2024 ini merupakan lampiran dari Keputusan Kapolres Prabumulih Nomor: Kep/52/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 , yang berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengukuran dan pencapaian strategi kinerja di lingkungan Polres Prabumulih.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan kepolisian yang efektif, profesional, dan akuntabel, dokumen IKU ini menetapkan lima sasaran strategi yang dirinci dalam indikator-indikator kinerja utama, yang terbagi menjadi:
✅ Indikator Dampak (Pemangku Kepentingan)
-
Mengukur tingkat keamanan dan menyelesaikan masyarakat Kota Prabumulih melalui Indeks Kamtibmas .
✅ Indikator Utama (Proses Internal)
-
Indeks Harkamtibmas dan
-
Indeks Gakkum sebagai tolok ukur keberhasilan pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum secara berkeadilan.
✅ Indikator Penunjang (Inovasi)
Meliputi :
-
Peningkatan profesionalisme SDM melalui pelatihan karir dan disiplin anggota;
-
Modernisasi sarana dan prasarana teknologi;
-
Penguatan sistem pengawasan dan transparansi organisasi.
Dokumen ini menjadi dasar penting dalam evaluasi capaian kinerja Polres Prabumulih secara periodik dan menjadi acuan laporan penyusunan kinerja (LKIP) tahunan. https://drive.google.com/file/d/1fcGNnGGjBtptejlFdNJ1Y9qGNaVE6nOl/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar