Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polres Prabumulih Tahun 2024

Selamat datang di laman resmi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Polres Prabumulih Tahun Anggaran 2024. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok, fungsi, serta pengelolaan anggaran selama tahun 2024 di lingkungan Polres Prabumulih.

Dokumen LKIP ini disusun berdasarkan ketentuan:

  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

  • Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,

  • dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyusunan LKIP di Lingkungan Polri.

Laporan ini memuat:

  • Perencanaan Kinerja , termasuk visi, misi, tujuan strategis, dan indikator kinerja utama (IKU);

  • Capaian Kinerja , yang menggambarkan hasil dan realisasi dari target yang ditetapkan;

  • Evaluasi dan Tindak Lanjut , yang menjadi dasar arah kebijakan dan perbaikan kinerja tahun berikutnya.

Melalui LKIP ini, Polres Prabumulih berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang profesional dan modern demi terwujudnya Kota Prabumulih yang aman dan tertib.

https://drive.google.com/file/d/1rlYodBzMuDg_HaqS6Ri2p9PJkooH8cFr/view?usp=drive_link

Komentar

Postingan Populer