Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Prabumulih Tahun 2024
Dokumen ini merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 untuk Satuan Kerja Kepolisian Resor Prabumulih , yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran negara di lingkungan Polri.
Informasi Pokok:
-
Nomor DIPA : 060.01.665285.11.014.2.07
-
Tahun Anggaran : 2024
-
Tanggal Penetapan : 23 November 2023
-
Jenis Belanja : Belanja Operasional dan Non-operasional
-
Program Utama : Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
-
Keluaran (Output) : Meliputi kegiatan pembinaan SDM, operasional satuan fungsi, hingga kegiatan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Tujuan dan Fungsi:
Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan operasional kepolisian serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Dengan rincian belanja yang transparan, DIPA ini menunjang:
-
Efektivitas perencanaan
-
Efisiensi penyerapan anggaran
-
Akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Polres Prabumulih
Catatan Penting:
DIPA 2024 disusun berdasarkan kebutuhan riil dan strategi prioritas yang telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah serta RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga). Dokumen ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan didistribusikan melalui Direktorat Jenderal Anggaran.
https://drive.google.com/file/d/12lg-UKxD8HaGA_BVyMjZmxqNw0SnFFDt/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar