Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Prabumulih Tahun 2024

Dokumen ini merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 untuk Satuan Kerja Kepolisian Resor Prabumulih , yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran negara di lingkungan Polri.

Informasi Pokok:

  • Nomor DIPA : 060.01.665285.11.014.2.07

  • Tahun Anggaran : 2024

  • Tanggal Penetapan : 23 November 2023

  • Jenis Belanja : Belanja Operasional dan Non-operasional

  • Program Utama : Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Keluaran (Output) : Meliputi kegiatan pembinaan SDM, operasional satuan fungsi, hingga kegiatan pelayanan publik di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Tujuan dan Fungsi:

Dokumen ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan operasional kepolisian serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Dengan rincian belanja yang transparan, DIPA ini menunjang:

  • Efektivitas perencanaan

  • Efisiensi penyerapan anggaran

  • Akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Polres Prabumulih

Catatan Penting:

DIPA 2024 disusun berdasarkan kebutuhan riil dan strategi prioritas yang telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah serta RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga). Dokumen ini telah disetujui oleh Menteri Keuangan dan didistribusikan melalui Direktorat Jenderal Anggaran.

https://drive.google.com/file/d/12lg-UKxD8HaGA_BVyMjZmxqNw0SnFFDt/view?usp=drive_link

Komentar

Postingan Populer