Rencana Kegiatan (RENGIAT) Polres Prabumulih Tahun 2024
Rencana Kegiatan (Rengiat) Tahun 2024 merupakan dokumen strategi perencanaan Polres Prabumulih yang memuat daftar kegiatan operasional dan latar belakang yang direncanakan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini disusun sebagai bagian dari proses manajemen perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Sumatera Selatan, Resor Prabumulih .
Tujuan Penyusunan:
-
Sebagai pedoman pelaksanaan tugas yang sistematis dan terukur.
-
Mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia berdasarkan prioritas kegiatan.
-
Mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program kerja satuan fungsi (Satfung) dan jajaran Polsek.
Isi Utama Dokumen:
Dokumen ini memuat informasi penting seperti:
-
Nama Kegiatan dan Uraian Singkat
-
Output Kegiatan
-
Sasaran Pelaksanaan
-
Waktu Pelaksanaan
-
Penanggung Jawab atau Pelaksana Kegiatan
Rencana kegiatan diuraikan ke dalam berbagai sektor, seperti:
-
Kegiatan pembinaan SDM, operasional fungsi teknis kepolisian, hingga kegiatan pendukung administrasi.
-
Kegiatan berdasarkan satuan: Bagops, Bagren, Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, SPKT, serta jajaran Polsek .
Manfaat Dokumen Ini:
Rengiat 2024 menjadi acuan penting dalam pengukuran kinerja tahunan serta sebagai bagian dari akuntabilitas publik, khususnya dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kepolisian. Penyusunan ini juga mendukung sistem perencanaan berbasis hasil dan memastikan bahwa seluruh program kerja berjalan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan oleh Polres Prabumulih.
https://drive.google.com/file/d/1OL99rI7i2x0OZfXvq9FquZMaMeVSb3ne/view?usp=drive_link
Komentar
Posting Komentar